BONDOWOSO - Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) merupakan salah satu upaya strategis Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk mempercepat penanganan permukiman kumuh di perkotaan.
Tahun ini, Kelurahan Nangkaan Kecamatan Kota Kabupaten Bondowoso, mendapatkan program pengentasan permukikam kumuh yang diaplikasikan untuk membangun drainase di 9 titik yang tersebar di beberapa wilayah kumuh.
Lurah Nangkaan, Agus Adhadi Leono menjelaskan, program ini dalam pelaksanaannya menggunakan platform kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, kota/kabupaten, masyarakat dan stakeholder lainya dengan memposisikan masyarakat dan pemerintah kabupaten/kota sebagai pelaku utama.
“Keterlibatan masyarakat dalam pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh, dimulai dari tahap pendataan, perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan keberlanjutan. Itu yang kami lakukan dalam melaksanakan program ini di Nangkaan,” katanya, Kamis (27/10/2022) di kantornya.
Dirinya juga menjelaskan, setiap tahapan dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan lembaga keswadayaan masyarakat (LKM), Pemkab dan pemangku kepentingan lainnya. Jadi, dirinya memastikan semua pekerjaan sudah sesuai dengan regulasi.
“Alhamdulillah program ini disambut dengan antusias oleh warga. Penanganan permukiman kumuh berkaitan erat dengan masyarakat dan pembangunan yang dilakukan tidak boleh merugikan masyarakat, maka dalam pelaksanaan program ini selalu melibatkan masyarakat setempat,” tambahnya.
Lebih jauh Agus Adhadi menerangkan, harus bisa memberikan dampak positif di semua aspek. Bukan hanya pembangunan pemukiman kumuh saja, tetapi harus bisa mengenntaskan pengangguran dan meningkatkan ekonomi warga yang ada di sekitar lokasi pembangunan.