Cukup Dengan Menggunakan KTP Saja, Warga Kabupaten Bondowoso Bisa Berobat Gratis di Kelas III

- Kamis, 16 Maret 2023 | 10:00 WIB
Cukup Dengan Menggunakan KTP Saja, Warga Kabupaten Bondowoso Bisa Berobat Gratis di Kelas III (dukcapil.com)
Cukup Dengan Menggunakan KTP Saja, Warga Kabupaten Bondowoso Bisa Berobat Gratis di Kelas III (dukcapil.com)

Bharata.co.id- Warga Kabupaten Bondowoso bisa berobat secara gratis meski belum memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS), atau belum tergabung dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dan Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS).

Warga Kabupaten Bondowoso cukup dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP EL) saja.

Mereka tetap bisa menikmati pelayanan kesehatan sama seperti dengan pelayanan kesehatan yang lain, dengan menggunakan Universal Health Coverage (UHC).

UHC sendiri bertujuan untuk memastikan semua orang mendapatkan pelayanan kesehatan yang dibutuhkan tanpa membayar.

Baca Juga: Ide Jualan Takjil Bulan Ramadhan 2023 di Bondowoso dengan Modal Kecil Meraup Cuan, Dijamin Laris Manis!

Plt Kepala Dinas Kesehatan Bondowoso, Agus Winarno saat diwawancara bharata menjelaskan, UHC di Kabupaten Bondowoso sudah menyasar di masyarakat tingkat bawah.

Sehingga dengan peraihan penghargaan yang telah diberikan oleh Pemerintah pusat akan menjadi motivasi bagi Dinkes agar terus memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat.

"Sudah ada dampak positifnya, bahwa pelayanan UHC ini menyasar ke semua masyarakat, khususnya masyarakat yang bersedia dilayanan kelas III," ungkapnya.

Baca Juga: Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan dengan Total Rp1,3 Miliar, Ajudan Pribadi Menyesal: Saya Minta Maaf

UHC sendiri, kata Agus merupakan pelayan kepada masyarakat di kelas III, apabila ada masyarakat yang berkeinginan naik ke kelas II atau kelas I, maka secara otomatis UHC tidak berfungsi.

Dirinya mengakui jika Pelayanan UHC hanya di prioritaskan untuk masyarakat kelas III di pelayanan kesehatan dan sudah berjalan sejak tahun 2022 lalu.

"UHC ini menyasar kepada masyarakat yang menginginkan pelayanan kesehatan kelas III, jadi UHC ini kita bisa memfasilitasi, selain itu beberapa waktu lalu kita juga telah melakukan koordinasi dengan pihak - pihak terkait dimana koordinasi itu bertujuan nanti untuk memberikan sosialiasi kepada Puskesmas agar diteruskan kepada masyarakat," tutupnya.***

Editor: Wahyudi B.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X