• Kamis, 21 September 2023

Polres Bondowoso Ungkap 2 Kasus Pencabulan

- Kamis, 16 Juni 2016 | 15:50 WIB
Kapolres AKBP Afrisal SIK saat gelar press release
Kapolres AKBP Afrisal SIK saat gelar press release

BONDOWOSO - Jajaran Polres Bondowoso, semakin menunjukkan prestasinya dalam mengungkap kasus-kasus menonjol. Bahkan, selama 2 minggu terakhir sejak dinakhodai AKBP Afrisal SIK, Sat Reskrim Polres Bondowoso berhasil mengungkap kasus pembunuhan, pencabulan, dan curanmor serta menangkap puluhan tersangka dari kasus-kasus tersebut. Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres yang didampingi Wakapolres Kompol Kukuh Kurniawan SH MH dan Kasat Reskrim AKP Mulyono, dalam Press Release di depan lobi Polres Bondowoso, Senin (6/6/2016). Yang menonjol saat ini adalah pengungkapan 2 kasus pencabulan yang dilakukan oleh TF (22) warga Desa Nogosari Kecamatan Sukosari. TF diduga telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak usia 13 tahun warga Kecamatan Sukosari. Sedangkan , IS (22) warga Desa Pasarejo Kecamatan Wonosari diduga telah melakukan pelecehan terhadap bocah perempuan berusia 14 tahun warga Desa asal kecamatan Taman Krocok. “Dua orang tersangka ini kami tahan untuk menjalani proses penyidikan di Polres Bondowoso. Keduanya diduga telah melanggar UU RI No 35 tahun 2014 pasal 82 atas perubahan UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, subsider pasal 332 ayat 1KUHP dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara,” jelas Kapolres dalam press releasenya. Saat ini, lanjut Kapolres, Pemerintah pesat bersama Polri tengah gencar-gencarnya menindak tegas para pelaku pencabulan dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. “Kita tidak segan-segan untuk memberantas predator seksual terhadap anak di bawah umur,” tegasnya. Informasinya, motif kedua pelaku berbeda-beda dalam menjerat korbannya. Diduga TF mengajak korban bertemu di salah satu hotel kelas melati di daerah Tapen Bondowoso. Disanalah TF melampiaskan nafsu bejatnya. Sedangkan untuk IS melakukan aski bejatnya ketika dirinya mengajak korban ke rumah salah satu temannya, dan berusaha menyetubuhi korban. Beruntung saat itu korban berhasil lolos dengan menendang kemaluan IS. Dalam press release tersebut Polres Bondowoso juga berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang dilakukan oleh SB terhadap Firdaus. Dimana berdasarkan informasi, SB menusuk Firdaus hingga tewas dengan sebilah pisau dalam acara musik dangdut di Desa Wonoboyo Kecamatan Klabang, pada 28 Mei 2016 silam. Sedangkan untuk kasus Curanmor, dalam waktu 2 minggu Polres Bondowoso berhasil mengungkap 4 kasus, dengan jumlah tersangka 4 orang dan barang bukti 4 unit kendaraan bermotor dan 1 unit traktor. (rzq)

Editor: Shaf Bharata

Terkini

X