BONDOWOSO – Upaya Polres Bondowoso dalam mengurangi angka kecelakan lalu lintas terus dilakukan. Selain terus menggencarkan operasi lalu lintas dan penertiban knalpot brong, Satlantas Polres Bondowoso juga menggelar sosialisasi kepada pelajar, tentang pentingnya mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan ketertiban di jalan raya bagi pengendara. Selain kepada pengendara, sasaran sosialisasi kali ini ditujukan kepada pelajar tingkat SMA dan SMP. Bahkan, Senin (16/1/2017) Satlantas Polres Bondowoso memberikan wejangan tentang tata tertib berlalu lintas kepada siswa sekolah dasar (SD). Sosialisasi ini menurut Kapolres Bondowoso AKBP Afrisal SIK melalui Kasatlantas AKP Hadi Siswoyo, sengaja dilakukan untuk mengenalkan tata tertib dalam berkendara kepada semua pelajar. Hal tersebut juga bertujuan untuk memberikan pemahaman agar kesadaran berlalu lintas, dapat dipahami sejak dini. “Kami sangat berharap agar anak-anak SD dapat memahami akan pentingnya keselamatan lalu lintas. Supaya kedepannya anak SD juga ikut menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas,” ujarnya. Menurut Kasat, sosialisasi tata tertib berlalu-lintas hingga ke tingkat SD ini, diharapkan mampu menekan angka laka lantas dengan pelaku ataupun korban dari kalangan pelajar. Sebab, lanjutnya, jika anak-anak menjadi korban kecelakaan, maka dapat berakibat pada masa depan anak itu sendiri yang pada akhirnya dapat menjadi penghambat cita-cita sang anak. “Kami akan terus gelar sosialisasi peraturan tata tertib lalu lintas ke sekolah-sekolah agar ke depannya para pelajar di Bondowoso tidak ada lagi yang menjadi korban ataupun pelaku laka lantas,” terangnya. Dalam kesempatan tersebut, sebelum menggelar sosialisasi, KaSatlantas bersama anggotanya memberikan reward kepada siswa SD yang diantarkan orang tuanya dengan menggunakan helm. “Kami beri reward kepada para pengendara dan anak-anak yang mematuhi tata tertib berlalu lintas. Ini kami lakukan karena, hal tersebut merupakan salah satu bentuk penghargaan bagi pengendara, sehingga bis amenjadi contoh bagi pengendara lainnya untuk mematuhi tata tertib berlalu-lintas,” pungkasnya.