Disparpora Akan Tindak Tegas Pengelola Pemandian Air Hangat

- Selasa, 11 April 2017 | 23:29 WIB
Foto : Suwari (Kanan) dan salah satu pengunjung pemandian air hangat di kawasan wisata Ijen
Foto : Suwari (Kanan) dan salah satu pengunjung pemandian air hangat di kawasan wisata Ijen

BONDOWOSO – Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Bondowoso akan menindak tegas pengelola pemandian air hangat di kawasan wisata Ijen. Hal tersebut dilakukan pasca pemberitaan pungutan liar  yang dilakukan oleh To Suwari, pengelola objek wisata setempat. Seperti yang tertera dalam karcis masuk, tertulis nominal karcis untuk 2 objek wisata pemandian air hangat dan air terjun blawan. Namun, kenyataannya para pengunjung yang datang ke air terjun blawan masih ditarik karcis. “Ini akan kami klarifikasi, dan akan kami benahi, agar pengunjung tahu jika air terjun blawan tidak dikarcis. Karena, objek wisata air terjun ini masuk di kawasan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan masuk dalam cagar alam kawah ijen merapi ungup-ungup, jadi pengunjung tidak boleh ditarik karcis,” kata Arif Setyo Rahardjo Kepala Seksi Obyek Daya Tarik Wisata, Selasa (11/4/2017). Tahun ini Disparpora akan terus membenahi sistem pengelolaan objek wisata di objek wisata pemandian air hangat. “Saya akan berusaha membenahi sistemnya dan nantinya kita akan pasang banner pemberitahuan jika pengunjung air terjun blawan tidak dipungut karcis,” imbuhnya. Tidak berhenti di karcis masuk ke objek wisata saja, parkir liar di pemandian air hangat yang dilakukan oleh pengelola akan ditindaklanjuti. Arif menilai jika selama ini pihak pengelola selalu beralasan jika yang memungut parkir adalah oknum PTPN XII. “Pengelolanya sudah kami panggil. Pak To Suwari tidak mengaku dan selalu beralasan jika pungutan parkir dilakukan oleh orang kebun (oknum PTPN XII, red). Oleh karena itu, akan kami cek kebenarannya dan nantinya kita akan konfirmasi ke pihak PTPN XII agar permasalahan ini clear,” tegasnya. Disparpora selama ini juga telah memberikan peringatan kepada semua pengelola objek wisata di Bondowoso, agar tidak main-main melakukan penarikan sejumlah uang kepada pengunjung tanpa dasar yang jelas. “Kita ingin semua pengelola objek wisata punya persepsi yang sama, jika menarik sejumlah dana kepada masyarakat, harus ada legalitas aturannya. Kalau mereka main-main yang kena imbasnya adalah Dinas Pariwisata,” pungkasnya. Sebelumnya To Suwari yang mengelola pemandian air hangat mengatakan jika parkir kendaraan adalah haknya PTPN XII. “Karcis masuknya Rp 2 ribu per orang. Kalau uang parkir memang tidak ada retribusinya, karena objek wisata disini berada di atas lahan milik PTPN XII,” kilahnya ketika dikonfirmasi di pintu gerbang pemandian air hangat Blawan, Minggu (2/3/2017).

Editor: Shaf Bharata

Terkini

X