Bagian Organisasi Dukung Perbaikan SAKIP Bondowoso Melalui Kelompok Budaya Kinerja

- Selasa, 30 Mei 2017 | 15:45 WIB

BONDOWOSO – Sejak ada perubahan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menjadi Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pemerintah Kabupaten Bondowoso saat ini tengah mereview kembali Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Akibatnya, saat ini Rencana Strategis (Renstra) SKPD kembali diselaraskan dengan RPJMD. “Saat ini tengah dilakukan penyelarasan antara Renstra OPD dengan RPJMD, yang diakibatkan karena adana kelembagaan baru di Pemerintah Kabupaten Bondowoso. Sekarang semua OPD intensif ke Bappeda agar perencanaan pembangunan bisa fokus seperti yang dikehendaki pemeritah daerah,” kata Slamet Yantoko, Kepala Bagian Organisasi Pemkab Bondowoso, Senin (29/5/2017). Penyelarasan ini, nantinya akan berimbas pada fokus pembangunan dalam mewujudkan visi dan misi Bupati Amin Said Husni. Oleh karena itu, Bagian Organisasi berkomitmen untuk mewujudkannya melalui kelompok budaya kinerja yang dibentuknya di semua OPD. “Kelompok budaya kinerja ini merupakan sebuah kelompok kecil di masing-masing OPD untuk membantu visi dan misi Pemerintah Kabupaten Bondowoso. Tugas dan fungsinya untuk mengatasi serta mendiskusikan permasalahan perencanaan di lingkup terkecil OPD,” ujarnya. Yang mendasari kelompok budaya kinerja ini adalah peraturan Kemenpan dan Peraturan Bupati. Slamet mengungkapkan jika kelompok kinerja tahun sebelumnya diwujudkan dalam bentuk Fragmen dan sekarang dalam bentuk risalah. “Ini akan dilombakan dari tingkat Kabupaten, Provinsi hingga tingkat Nasional,” imbuhnya. Ternyata, selain untuk membantu menyelaraskan Renstra dengan RPJMD, jika kelompok kinerja ini berjalan dengan baik, nantinya akan berimbas pada perbaikan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). “Tentunya, kelompok budaya kinerja ini akan mendongkrak dan mewujudkan perbaikan SAKIP di Bondowoso,” terangnya. Perlu diketahui, beberapa waktu lalu Menteri PANRB Asman Abnur, memberikan nilai CC pada SAKIP Kabupaten Bondowoso. Menteri PANRB menghimbau untuk memperoleh kategori terbaik, harus mendapat dukungan dari ASN. “Saya sampaikan sekali lagi kepada seluruh ASN, apa yang menjadi tekat Bupati, tidak bisa hanya kemauan Bupati saja, tapi harus diiringi dengan kinerja yang bisa diukur dari ASN nya,” tegas mantan anggota DPR RI dari Kepulauan Riau ini. Berdasarkan data yang dirilis dari Kementeriaan PAN RB, untuk wilayah regional II pada tahun 2016, Banyuwangi mendapat nilai A diikuti oleh 3 kabupaten/kota yang mendapatkan predikat BB. Selain itu, sebanyak 31 daerah Kabupaten/kota berpredikat B, 61 daerah mendapat CC, 50 daerah lainnya berpredikat C dan 1 kabupaten mendapatkan predikat D.

Editor: Shaf Bharata

Terkini

X