BONDOWOSO - Meskipun baru kemarin dilakukan pembinaan menyusun Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja (Anjab dan ABK) kepada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Bupati Bondowoso, Amin Said Husni mengaku bahwa Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan pejabat eselon II, III dan IV sudah berdasar dari Anjab dan ABK. Pasalnya, Amin Said Husni melantik dan mengambil sumpah jabatan kepada 227 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso, di Pendopo Bupati, Jumat (16/3/2018). "Sudah pasti pelantikan kali ini berdasarkan proses Anjab dan ABK. Pelantikan ini juga sudah melalui Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) dan sudah mendapat rekomendasi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri)," papar Amin usai melantik dan memgambil sumpah jabatan terhadap 227 pejabat lingkungan Pemkab Bondowoso. Seperti diketahui, Anjab dan ABK wajib dilakukan oleh setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengetahui kebutuhan riil pegawai di lingkungan pemerintah daerah. "Dari hasil analisis yang dilakukan setiap OPD tersebut, nantinya akan diketahui jumlah riil kebutuhan pegawai di Pemkab Bondowoso. Mulai dari jumlah hingga jabatan apa saja. Itu yang akan digunakan untuk proses pengajuan formasi kebutuhan pegawai," jelas Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Pemkab Bondowoso, Slamet Yantoko usai menggelar Bintek penyusunan Anjab ABK, Kamis (15/3/2018) kemarin. Untuk diketahui, Analisis Jabatan (Anjab) adalah proses memperoleh data jabatan untuk kepentingan program kepegawaian di instansi pemerintah. Sedangkan Analisis Beban Kerja (ABK) adalah proses untuk mengetahui jumlah pegawai yang dibutuhkan untuk menyelesaikan suatu pekerjaan dalam waktu tertentu.