BONDOWOSO- Sebanyak 5. 665 ribu guru ngaji di Kabupaten Bondowoso akan didata ulang oleh pemerintah setempat, melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra). Validasi data tersebut perlu dilakukan, mengingat tahun ini Pemkab Bondowoso bakal memberikan tunjangan kepada seluruh guru ngaji, dengan besaran masing-masing Rp1,5 juta, pada Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD 2019 mendatang. Selain itu, Pemkab Bondowoso juga mengantisipasi adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pada pos anggaran untuk guru ngaji yang sebelumnya berpindah-pindah leading sektor sejak 2013 silam. Sehingga, tahun ini ada pergeseran pos anggaran dari Bagian Kesra (tahun 2018) ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melalui program pendidikan karakter. Pemutakhiran data guru ngaji ini akan berdampak pada transparansi penyaluran tunjangan yang tepat sasaran. Artinya, anggaran yang diberikan oleh Pemkab Bondowoso, benar-benar diterima oleh guru ngaji yang masuk dalam kriteria penerima tunjangan. Upaya Pemkab ini disampaikan oleh Wakil Bupati Bondowoso, Irwan Bachtiar, saat memberikan sambutan dalam Kunjungan Kerjanya ke wialayah zona 3 yang meliputi Kecamatan Maesan, Grujugan, Tamanan dan Jambesari, di Aula SMKN 4 Bondowoso, Senin (21/1/2019). "Kita akan mendata ulang guru ngaji yang sudah terdaftar dan memenuhi persyaratan sebagai penerima tunjangan. Karena, dari jumlah guru ngaji yang terdaftar sejak tahun 2013 lalu, sampai sekarang banyak yang tidak update, sehingga kami akan melakukan validasi," urai Wakil Bupati. Dikatakan Wabup, sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup), penerima tunjangan harus memenuhi kriteria, sehingga akan sejalan dengan data yang ada dan tidak akan ada penerima fiktif. "Syaratnya kan harus ada musollanya, ada muridnya, dan ketentuan jumlah muridnya sudah jelas diatur dalam Perbub. Jadi, penyalurannya tepat sasaran, transparan dan tidak asal-asalan,” paparnya. Seperti diketahui, lanjut Wabup, melalui metode sampling pada tahun 2013, di setiap desa ada sekitar 5-10 data yang diduga fiktif. Maka dari itu, di era pemerintahannya bersama Bupati KH Salwa Arifin, Irwan Bachtiar mengingatkan semua pihak, untuk tidak main-main dengan data guru ngaji. “Kami menemukan data fiktif yang bukan guru ngaji. Bahkan setelah kita teliti, ada Perangkat Desa yang dimasukkan sebagai penerima tunjangan guru ngaji. Entah itu oleh oknum Pemerintah Desa atau Pemkab. Dan perlu ditegaskan, di era pemerintahan saat ini, praktik seperti itu akan kami tindak tegas,” ungkapnya.