Serapan PBB di Bondowoso Masih 43 Persen

- Kamis, 19 September 2019 | 12:16 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

BONDOWOSO - Capaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kabupaten Bondowoso tahun 2019 hingga memasuki akhir triwulan ketiga baru mencapai 43 persen dari total yang ditargetkan sebesar Rp 15,5 Miliar.

Dijelaskan Kepala Bidang (Kabid) PBB dan BPHTB di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bondowoso, Muhammad Kusno, hingga hari ini, baru 58 desa yang bisa melunasi dari jumlah total 213 desa.

"Masih terkumpul Rp6,6 Miliar dari total target PBB tahun 2019 yang sebesar Rp 15,5 Miliar," ungkapnya saat dikonfirmasi di ruangannya, Kamis (19/9/2019).

Namun demikian, dikatakan pria yang akrab dengan panggilan Kusno ini, pihaknya hanya bisa memberikan motivasi kepada desa-desa yang belum dapat melakukan pelunasan PBB tanpa adanya punishment yang diberikan.

"Ya karena memang tidak ada payung hukumnya. Kami hanya bisa memberikan motivasi kepada desa agar melakukan pelunasan PBB itu. Kami juga memberikan reward kepada desa yang telah berhasil melunasi PBB-nya 100 persen," jelasnya lagi.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bondowoso, Syaifullah meminta agar capaian penarikan PBB tahun 2019 minimal 95 persen dari target yang telah ditetapkan tersebut.

"Minimal, penarikan PBB mencapai 95 persen atau sebesar Rp 14 M sebelum jatuh tempo pelunasan," pungkasnya saat memimpin rapat koordinasi dan evaluasi PBB-P2 di Kecamatan Tenggarang beberapa waktu lalu. (yudis)

Halaman:

Editor: Shaf Bharata

Tags

Terkini

X