BONDOWOSO - Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin, membuka serta memberikan arahan kepada peserta Sosialisasi E-katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (LKPP), di Aula Gedung Balai Latihan Kerja (BLK), Rabu (9/10/2019).
Dalam sambutannya Bupati mengatakan, saat ini pemerintah melalui kebijakan LKPP, terus melakukan pengembangan Aplikasi dalam rangka tuntutan pelayanan barang jasa yang cepat, profesional dan transparan.
"Sejalan dengan hal ini, pemerintah telah berkomitmen untuk menjadi pemerintah yang cerdas dalam membangun layanan kepada Masyarakat," ungkap bupati di hadapan ratusan peserta sosialisasi.
Menurut Bupati, dengan disahkannya Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang jasa, pada pasal 69 yang menyebutkan bahwa, penyelenggaraan barang jasa dilakukan secara elektronik dengan menggunakan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE).
Dimana, lanjutnya, perkembangan teknologi saat ini, menuntut para penyelenggara dan pengguna jasa untuk bisa beradaptasi dengan cara meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).
"Hadirnya Aplikasi SPSE ini, menuntut kesiapan Sumber Daya Manusia yang wajib melaksanakan kegiatan transparansi pengadaan barang jasa," ujarnya.
Dilain pihak, Azas Suwardi Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Bondowoso mengatakan, sosialisasi E-katalog tersebut bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat proses pembelanja dalam barang jasa.