Pasokan Pupuk Bersubsidi ke Kecamatan Ijen Dihentikan

- Minggu, 12 April 2020 | 23:57 WIB
Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso, Syaifullah saat dikonfirmasi usai memimpin rapat terkait pupuk bersubsidi di aula Diperta
Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso, Syaifullah saat dikonfirmasi usai memimpin rapat terkait pupuk bersubsidi di aula Diperta

BONDOWOSO – Distribusi pupuk bersubsidi di Kecamatan Ijen Kabupaten Bondowoso, terpaksa dihentikan. Pasalnya, sampai saat ini pihak pemerintah maupun Perhutani KPH Bondowoso, belum bisa memastikan luasan lahan yang dikelola oleh petani di kawasan tersebut.

Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Syaifullah, sejatinya luasan lahan petani di Kecamatan Ijen, maksimal 2 hektare saja. Itupun harus benar-benar dikelpla oleh warga yang berdomisili di kawasan tersebut.

"Saat ini Perhutani belum bisa menentukan berapa luas lahan setiap orang. Ketentuannya, setiap orang maksimal adalah 2 hektar, dan itu harus KTP di desa itu. Oleh sebab itu, sebelum ada keputusan, saya tidak akan pernah berani kirim pupuk ke Ijen," katanya usai memimpin rapat perihal pupuk bersubsidi di Aula Dinas Pertanian, Senin (13/4/2020).

Berdasarkan regulasi, lanjut Sekda, pupuk bersubsidi yang dialokasikan untuk petani di Kecamatan Ijen, diperuntukkan bagi petani yang memiliki lahan pertanian di sela-sela pohon dan dikelola oleh masyarakat.

“Namun, jika tanaman tersebut ditanam pada lahan milik Perhutani, tidak boleh menggunakan pupuk bersubsidi. Oleh sebab itu, Perhutani saat ini meminta waktu selama 2-3 bulan, untuk melakukan pendataan luas lahan tersebut,” tambahnya.

Diketahui luasan lahan yang dikelola oleh sekitar 400an masyarakat yakni sekitar 1.367 hektar yang disiapkan. Adapun berdasarkan RDKK tahun 2020, Kecamatan Ijen memperoleh jatah pupuk bersubsidi  sekitar 213 ton pupuk Urea, 69 ton SP-36, 282 ton ZA, dan 297 ton NPK, dan 63 ton organik. (rizqi)

Editor: Shaf Bharata

Tags

Terkini

X