Jenazah Covid-19 Diambil Paksa, Begini Kata Satgas Covid-19

- Sabtu, 17 Juli 2021 | 20:13 WIB
Satgas Covid-19 saat menggelar Press Conference di aula rapat BPBD Bondowoso
Satgas Covid-19 saat menggelar Press Conference di aula rapat BPBD Bondowoso

BONDOWOSO - Juru Bicara (Jubir) Satgas Covid-19 Kabupaten Bondowoso, M Imron menyatakan bahwa jenazah warga Desa Kemirian Kecamatan Tamanan yang direbut paksa warga pada Jumat (16/7/2021) malam memang postif Covid-19 sejak 13 Juli 2021 lalu.

"Datanya sudah jelas. Hasil dari PCR nya tanggal 13 Juli 2021, dinyatakan positif Covid-19. Jadi bukan suspect atau probable lagi," ungkapnya, Sabtu (17/7/2021), saat menggelar Press Conference.

Jubir Satgas Covid-19 yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bondowoso ini menegaskan bahwa, jenazah positif Covid-19 berinisial M warga Kecamatan Tamanan itu sebelum meninggal telah menjalani serangkaian perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSuD) dr Koesnadi.

"Sebelum meninggal, sudah dirawat sebagai pasien Covid-19. Itu berdasarkan hasil swab PCR," ungkap Imron.

Keterlambatan datangnya jenazah untuk pemulasaran, dijelaskan Imron, terjadi karena jumlah pasien Covid-19 di RSUD dr Koesnadi Bondowoso meningkat, bisa 10 orang dalam sehari.

Bahkan, menurutnya, keterbatasan tim pemulasaran yang ada di kamar jenazah RSUD dr Koesnadi juga menjadi kendala yang menyebabkan terlambat untuk pemulasaran karena memang terjadi antrian.

"Selama ini hanya ada dua tim yang ditambah satu tim lagi. Jadi tim perawatan hingga pemulasaran jenazah Covid-19 masih ada tiga tim. Memang ada antrian untuk itu," jelas Imron.

Halaman:

Editor: Shaf Bharata

Tags

Terkini

X