Kajati DKI Jakarta Tawarkan David Berdamai dengan Mario Dandy, Jonathan Latumahina Tegaskan Siap Perang

- Minggu, 19 Maret 2023 | 18:00 WIB
Kejaksaan Tinggi Jakarta Tawarkan Restorative Justice atas Kasus Mario Dandy, Pengacara David: Sesat Moral! (ist)
Kejaksaan Tinggi Jakarta Tawarkan Restorative Justice atas Kasus Mario Dandy, Pengacara David: Sesat Moral! (ist)

Bharatha.co.id - Bak genderang ditabuh setelah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menyatakan upaya restorative justice terhadap kasus penganiayaan dilakukan Mario Dandy Satriyo kepada anak petinggi GP Ansor Pusat, David Ozora.

Diketahui, Reda Manhovani selaku Kepala Kejati DKI Jakarta menawarkan opsi restorative justice tersebut menuai berbagai kritik dari publik, utamanya ayah David Ozora, Jonathan Latumahina.

Jonathan Latumahina mengaku lebih memilih gencatan senjata dan berperang daripada harus berdamai dengan kubu Mario Dandy Satriyo beserta komplotannya, yang telah melakukan penganiayaan berat terhadap anaknya hingga koma.

"Jika mereka minta damai, kami siap perang, kalau salah satu pihak tidak bisa atau tidak menginginkan, seperti bertepuk sebelah tangan namanya, maka kasus dilanjutkan," papar Jonathan Latumahina yang ia tulis dalam akun Twitternya.

Hal itu tentu membuat pihak keluarga korban geram, bahkan publik dan pengacara korban, Mellisa Anggraini juga turut digegerkan dengan pernyataan ini.

Seperti diketahui, hukum restorative justice ini merupakan upaya penyelesaian konflik dengan menggelar mediasi antara korban dan pelaku serta hanya dapat dilangsungkan jika kedua belah pihak menyepakati untuk berdamai.

"Tawaran restorative justice terhadap penganiayaan david ini tentu Sesat hukum, sesat nalar n sesat moral, apakah Kajati meremehkan kejahatan para pelaku penganiayaan berat terencana ini termasuk meremehkan penganiyaan yg dialami oleh anak korban David?," tulis @MellisA_An, dikutip Bharata.co.id dari Twitter.

Mengenai penawaran damai tersebut, Jonathan Latumahina pun tampak telah menolak dan tak sudi untuk melangsungkan mediasi ini.

Meskipun pihak keluarga korban telah menerima permintaan maaf keluarga pelaku, namun Jonathan Latumahina tetap memberikan pernyataan bahwa ia akan terus melanjutkan proses hukum dan menutup pintu damai.

Diketahui, salah satu sahabat Jonathan Latumahina, Melanie Subono pun turut memberikan tanggapan atas pemberitaan tersebut.

Ia mengucapkan rasa terima kasihnya kepada Jonathan Latumahina yang telah berkeputusan untuk menolak tawaran damai tersebut, yang ditulisnya melalui unggahan Instagram.

"TERIMAKASIH SUDAH MENOLAK SEGALA USAHA DAMAI, BANTUAN dll yang ditawarkan TERMASUK oleh INSTANSI YANG HARUSNYA BAHKAN GAK NAWARIN ITU," jelasnya.

Seperti diketahui, hingga saat ini pun kondisi David Ozora masih belum benar-benar stabil.

Usai dianiaya Mario Dandy Satriyo dan komplotannya, David Ozora mengalami koma hingga berminggu-minggu lamanya.

Oleh karenanya, menjadi hal yang wajar apabila pihak keluarga enggan menerima tawaran berdamai dengan pelaku yang telah melakukan hal keji itu kepada korban.***

Halaman:

Editor: Retno Mega

Tags

Terkini

X