Imbas Istri Flexing Harta Kekayaan di Medsos, Kini Jabatan Kepala BPN Jaktim Sudarman Harjasaputra Dicopot

- Rabu, 22 Maret 2023 | 15:30 WIB
Kepala BPN Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra (Tangkap layar Twitter @PartaiSocmed)
Kepala BPN Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra (Tangkap layar Twitter @PartaiSocmed)

Bharata.co.id - Buntut ulah istri yang hobi pamer gaya hidup mewah, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Sudarman Harjasaputra dibebastugaskan atau dicopot dari jabatannya.

Sudarman Harjasaputra resmi dibebastugaskan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) usai dilakukan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Untuk memudahkan proses pemeriksaan yang dilakukan, yang bersangkutan telah dibebastugaskan dari jabatan," punglas Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati dikutip Rabu (22/3/2023).

Baca Juga: Wow, Anak Sekdaprov Riau Ketahuan Flexing Pakai 5 Koleksi Tas Hermes hingga Dior! Harganya Bikin Elus Dada

Selaku Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Yulia pun menyatakan bahwa Kementerian ATR/BPN menghormati berlangsungnya proses pemeriksaan terhadap Sudarmam Harjasaputra beserta istrinya, Vidya Piscarita.

KPK telah menargetkan pemeriksaan Sudarman Harjasaputra untuk diminta keterangan mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) miliknya.

Kepala BPN Jaktim itu mendadak jadi sorotan publik semenjak sang istri kerap memamerkan gaya hidup mewah di media sosialnya.

Baca Juga: Istri Pegawai Setneg Esha Rahmanshah Hobi Pamer Mobil Mewah Jadi Sorotan, Warganet: Gajinya Gak Seberapa

Namun, dalam kesempatan lain, Sudarman Harjasaputra pernah mengatakan bahwa istrinya memiliki sumber kekayaannya sendiri.

Ia memaparkan bahwa profesi Vidya Piscarita adalah dokter gigi. Bahkan, sebelumnya Vidya juga telah aktif sebagai model di usianya yang masih gadis.

"Sebelum nikah dengan saya rumahnya sudah bagus juga, bahkan mobilnya aja dua mas," ujar Sudarman.

Baca Juga: Petaka Istri Hobi Flexing Gaya Hidup Mewah di Media Sosial , Setneg Nonaktifkan Kasubag Esha Rahmanshah Abrar

Hingga sebelum dipanggil KPK, diketahui Sudarman telah lebih dulu memenuhi panggilan Kementerian ATR/BPN untuk memberikan pernyataan.

"Bapak Menteri ATR/Kepala BPN sudah memberi arahan internal agar Inspektur Jenderal dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta memanggil yang bersangkutan untuk selanjutnya dimintai klarifikasi," pungkas Yulia, Jumat (10/3/2023).

“Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terbuka dan menghormati proses pemeriksaan yang berlangsung,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Retno Mega

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X