• Kamis, 21 September 2023

Jadi Tersangka Kecelakaan di Guci, Warganet Justru Beramai-ramai Beri Dukungan ke Sopir Bus Agar Dibebaskan

- Kamis, 11 Mei 2023 | 20:15 WIB
Romyani (55), sopir bus pariwisata yang terlibat kecelakaan di Obyek Wisata Guci, Kabupaten Tegal.  (Twitter @trishbregas)
Romyani (55), sopir bus pariwisata yang terlibat kecelakaan di Obyek Wisata Guci, Kabupaten Tegal. (Twitter @trishbregas)

Bharata.co.id - Kejadian kecelakaan tunggal yang melibatkan sebuah bus pariwisata di Guci, Tegal, Jawa Tengah pada hari Minggu, 7 Mei 2023, masih belum berakhir.

Dalam insiden tersebut, sopir bus termasuk salah satu individu yang selamat dari kecelakaan karena ia berada di luar kendaraan saat kejadian terjadi.

Bus yang telah penuh dengan penumpang terlihat bergerak sendiri dan jatuh ke dalam jurang, sedangkan sang sopir bus masih terlibat dalam percakapan dengan panitia di luar saat itu.

Baca Juga: KNKT Bantah Anak Kecil Jadi Penyebab Kecelakaan Bus Guci, Temukan Fakta Baru Ini saat Lakukan Penyelidikan

Akibat kecelakaan tersebut, beberapa puluh orang mengalami luka ringan, satu orang mengalami luka serius, dan satu orang dinyatakan meninggal dunia.

Sebuah rombongan wisatawan yang mengoperasikan dua bus tersebut berasal dari Tangerang, Banten. Mereka sebenarnya bermaksud melanjutkan perjalanan ke Pekalongan.

Setelah insiden tersebut terjadi, sopir bus masih berperan sebagai saksi, tetapi kepolisian setempat telah mengadakan penyelidikan pada Rabu, 10 Mei 2023.

Baca Juga: Mellisa Anggraini Tepis Isu soal David Bakal Jadi Saksi di Persidangan Mario Dandy: Sangat Tidak Memungkinkan

Setelah penyelidikan tersebut, ada kemungkinan status sopir bus berubah menjadi tersangka.

Berdasarkan laporan Bharata.co.id dari video yang diunggah oleh akun TikTok @rohmat.vlog pada Kamis, 11 Mei 2023, terlihat kondisi terbaru sopir bus yang bernama Romyani.

“Pak Romyani ada di Polres Tegal Slawi, di sini Pak Romyani baik-baik, cuman Pak Romyani butuh teman untuk curhat-curhat,” kata perekam video.

Baca Juga: Ridwan Kamil Gerak Cepat Usut Kasus Guru ASN Kena Pungli, Kepala BKPSDM Pangandaran Langsung Dinonaktifkan

Dia menyatakan bahwa Romyani telah berada di Polres Tegal sejak tanggal 8 Mei 2023, yaitu selama tiga hari ketika video tersebut diambil.

Berbagai respon dari warganet diterima terkait video tersebut, termasuk solusi untuk mencegah Romyani dijadikan tersangka.

“Ini tergantung para korban klo para konda tanda tangan semua suruh tanda tangan pembebasan bapak sopir inshaalloh bebass,” tulis ajiblack4711.

Halaman:

Editor: Retno Mega

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X