• Kamis, 21 September 2023

Waspada, Penipuan Modus Kerja Berkedok 'Pencet' Like-Subscribe di Depok, Korban Tak Sadar Ditipu: 30 Juta Raib

- Jumat, 12 Mei 2023 | 17:30 WIB
Ilustrasi aplikasi YouTube (Foto: Pixabay/geralt)
Ilustrasi aplikasi YouTube (Foto: Pixabay/geralt)

Bharata.co.id - Terjadi perkembangan modus penipuan baru di dunia maya yang telah menimbulkan kerugian hingga puluhan juta rupiah pada para korban yang terkena dampaknya.

Penipuan tersebut dilakukan melalui rekrutmen pekerjaan sampingan (freelance) dengan tugas yang sepele, yaitu melakukan like dan subscribe pada video YouTube tertentu.

Kasus ini menjadi perbincangan publik setelah salah satu korban membagikan pengalamannya menjadi korban dari sindikat penipuan tersebut.

Baca Juga: Endingnya Bikin Warganet Terharu, Pemuda Ini Pakai Kaos Robek saat Ikut Tes Kepolisian, Rupanya Pinjaman Teman

Korban tersebut telah melaporkan kasus ini ke polisi dan saat ini sedang ditangani oleh Polres Metro Depok, Jawa Barat.

Menurut AKP Elni Fitri, Kasi Humas Polres Metro Depok, korban yang melaporkan kasus penipuan tersebut menggunakan inisial SN.

Berdasarkan keterangan yang diberikan oleh SN, penipuan tersebut terjadi pada tanggal Selasa (2/5/2023) sekitar pukul 12.55 WIB.

Baca Juga: BREAKING NEWS! Ustadz Hanan Attaki Resmi 'Login' NU, Ini 5 Butir Baiatnya dengan Bimbingan KH Marzuki Mustamar

AKP Fitri menjelaskan bahwa SN awalnya menerima pesan melalui WhatsApp yang menawarkan pekerjaan paruh waktu dengan tugas yang sangat mudah namun memiliki hasil yang menjanjikan.

Tugas tersebut hanya mengharuskan SN untuk memberikan like dan subscribe pada video di YouTube.

Baca Juga: Bareskrim Akhirnya Bekuk 2 Tersangka Pelaku dalam Kasus Perdagangan Manusia yang 'Jual' Puluhan WNI di Myanmar

Pelaku penipuan menjanjikan komisi sebesar Rp15 ribu kepada SN jika berhasil menyelesaikan tiga tugas, yaitu memberikan like dan subscribe pada tiga video di YouTube.

"Setelah korban setuju, korban diundang ke dalam grup Telegram dan di dalam Telegram korban melakukan tugasnya sebanyak 5 kali," ungkap Fitri dalam keterangannya, Selasa (9/5/2023).

Pelaku terus menekankan kepada korban bahwa dia akan mendapatkan komisi setelah menyelesaikan enam tugas.

Baca Juga: Viral!! Bima yang Kritik Pemerintah Lampung Tidak Maju-Maju; Teringat Kembali 8 Janji Kampanye Pada Tahun 2019

Halaman:

Editor: Retno Mega

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X