Disinyalir Ada Transaksi Jual Beli Aset, KPK Gercep Sita Rumah Rafael Alun yang Dibeli dari Bos Mayapada

- Jumat, 12 Mei 2023 | 22:00 WIB
KPK telah memanggi pengusaha Grace Tahir terkait dengan kasus penangkapan Rafael Alun
KPK telah memanggi pengusaha Grace Tahir terkait dengan kasus penangkapan Rafael Alun

Bharata.co.id - Mengenai dugaan kasus pencucian uang (TPPU), KPK telah menyatakan bahwa Rafael Alun Trisambodo resmi terlibat dan ditetapkan menjadi tersangka.

Saat ini, KPK sedang melakukan penyelidikan dan pelacakan terhadap asal-usul dana yang diperoleh oleh ayah Mario Dandy itu.

KPK pun telah memanggil beberapa saksi untuk memberikan keterangan. Salah satu saksi yang dihadirkan adalah Grace Tahir, Direktur Rumah Sakit Mayapada.

Baca Juga: Bukan Cuma Gratifikasi, KPK Juga Tetapkan Rafael Alun Sebagai Tersangka Kasus Pencucian Uang: Double Case

"Terkait pemeriksaan saudari Grace Tahir, itu memang terkait perkaranya RAT (Rafael Alun Trisambodo),” ungkap Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur.

Adapun, pemeriksaan yang dilakukan terhadap Grace Tahir merupakan perluasan dari investigasi mengenai aliran dana pencucian uang Rafael Alun.

“Kita cross check, apakah ada hubungannya dengan saudara RAT, kemudian apakah betul ada aliran dana dan lain-lain,” pungkasnya.

Baca Juga: Kebangetan! Istri Rafael Alun Disebut Tak Punya NIK, Disinyalir Agar Transaksi Uang Haram Sulit Dideteksi

Diketahui, pada Jumat, 12 Mei 2023, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan terhadap rumah yang dimiliki oleh Rafael Alun, yang diduga dibeli dari Grace Tahir.

Tindakan penyitaan terhadap rumah Rafael Alun tersebut dilakukan sebagai langkah lanjutan dalam proses penyelidikan yang sedang berlangsung.

Meskipun demikian, KPK belum dapat memberikan rincian lebih lanjut mengenai jumlah transaksi yang terlibat dalam pembelian rumah tersebut.

Baca Juga: TNI Mengusulkan Agar Prajurit Aktif Juga Bisa Menduduki 18 Kementerian dan Lembaga Berdasarkan Dokumen dan UU

Sedangkan pada hari sebelumnya, tepatnya Rabu, 10 Mei 2023, KPK secara resmi menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka dalam kasus pencucian uang.

"KPK saat ini telah kembali menetapkan RAT sebagai tersangka dugaan TPPU," jelas Ali Fikri, Kabag Pemberitaan KPK kepada awak media, dilansir dari PMJ News.

Diduga bahwa mantan pejabat Dirjen Pajak tersebut terlibat dalam transaksi yang mencurigakan sebesar Rp500 miliar yang tersebar di 40 rekening yang dimilikinya.

Halaman:

Editor: Retno Mega

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X