Diduga Ada Permainan Rotasi Jabatan, Hengky Kurniawan Dilaporkan Aktivis ke KPK, Begini Tanggapannya

- Sabtu, 13 Mei 2023 | 18:00 WIB
Hengky Kurniawan (Instagram/@hengkykurniawan)
Hengky Kurniawan (Instagram/@hengkykurniawan)

Bharata.co.id - Pada Jumat (12/5/2023), dilaporkan bahwa Hengky Kurniawan telah dituduh melakukan penyelewengan kewenangan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Laporan tersebut diajukan oleh sebuah kelompok yang mengatasnamakan Aktivis Pemuda Bandung Barat.

Seorang aktivis pemuda di Bandung Barat menduga bahwa Hengky Kurniawan telah memungut uang terkait rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat.

Baca Juga: Nah Loh, Boroknya Dibongkar KPK! Kadinkes Reihana Punya 5 Rekening yang Tak Dilaporkan dan Pakai Nama Staff

Meskipun belum memberikan respons secara langsung, Hengky Kurniawan tampaknya memberikan jawaban melalui postingannya di Instagram.

Bintang film "Buruan Cium Gue" tersebut menyebutkan tentang rotasi, mutasi, dan promosi.

"Dalam kebijakan rotasi-mutasi yang dilakukan, semua sudah sesuai dengan prosedur aturan hukum yang berlaku, " tulis Hengky Kurniawan pada Sabtu (13/5/2023).

Baca Juga: Disinyalir Ada Transaksi Jual Beli Aset, KPK Gercep Sita Rumah Rafael Alun yang Dibeli dari Bos Mayapada

"jangan samakan ASN sekarang dengan zaman dulu yang ada eselon IV," imbuhnya.

Hengky Kurniawan menjabarkan bahwa saat ini terdapat kebijakan yang memungkinkan perpindahan jabatan administrasi ke jabatan fungsional sebagai hasil dari reformasi birokrasi.

Jabatan yang dapat dipindahkan ke jabatan fungsional terdiri dari jabatan administrator (Eselon III) dan jabatan pengawas (Eselon IV).

Baca Juga: TNI Mengusulkan Agar Prajurit Aktif Juga Bisa Menduduki 18 Kementerian dan Lembaga Berdasarkan Dokumen dan UU

Dalam kesesuaian dengan kebijakan rotasi mutasi, yang mengacu pada peraturan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (PAN-RB).

Kebijakan ini diatur dalam nomor 28 tahun 2019 yang membahas penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam jabatan fungsional.

"Sekarang sudah tidak ada Eselon IV, yang ada pejabat fungsional," pungkas Hengky Kurniawan.

Halaman:

Editor: Retno Mega

Artikel Terkait

Terkini

X