Terbukti Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi, Jabatan Andhi Pramono Kepala Bea Cukai Resmi Dicopot Sri Mulyani

- Selasa, 16 Mei 2023 | 19:15 WIB
Sri Mulyani mencopot jabatan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono. (Kolase dari Instagram/@smindrawati dan tangkapan layar YouTube/@Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan)
Sri Mulyani mencopot jabatan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono. (Kolase dari Instagram/@smindrawati dan tangkapan layar YouTube/@Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan)

Bharata.co.id - Jabatan Andhi Pramono, Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, secara resmi telah dicopot oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Langkah ini diambil sebagai dampak dari kasus viral yang sebelumnya menimpa Andhi Pramono.

Pencopotan tersebut dilakukan juga karena Andhi Pramono telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dugaan kasus gratifikasi suap.

Baca Juga: Ternyata Ini Penyebabnya Gubernur Lampung Minta Untuk Tidak Direkam Video Sambutannya, Sampai Salah Menduga

"Bea Cukai menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang dijalankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam rangka proses penjatuhan hukuman disiplin sesuai PP 94/2021 tentang Disiplin ASN yang bersangkutan dilakukan pencopotan dari jabatan," kata Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Nirwala Dwi Heryanto, Selasa (15/5/2023).

Dalam tambahan tindakan mencopot Andhi Pramono dari jabatannya, Nirwala mengumumkan bahwa pihaknya saat ini akan melakukan langkah-langkah hukum terkait status Andhi Pramono sebagai pegawai ASN.

Untuk melaksanakan langkah-langkah tersebut, Kementerian Keuangan telah membentuk sebuah tim pemeriksa.

Baca Juga: Gubernur Lampung Tidak Ingin Videonya Viral Lagi di MedSos, Arial Djunaidi; Jangan Diviralin Dulu, Hapus Semua

Tim tersebut bertugas untuk memproses penegakan hukuman disiplin yang berat terhadap Andhi Pramono.

Nirwala menekankan bahwa Ditjen Bea Cukai tidak akan mentoleransi segala bentuk pelanggaran integritas.

Selain itu, Ditjen Bea Cukai akan mengambil tindakan terhadap pegawai yang terlibat jika terbukti melakukan pelanggaran.

Baca Juga: Geger! Beredar Kabar Habib Bahar bin Smith Ditembak OTK, Kepolisian Konfirmasi Kebenaran dan Ungkapkan Hal Ini

"Langkah tersebut sejalan dengan upaya Institusi terus melakukan perbaikan dari sisi pengawasan, pelayanan, maupun manajerial untuk meningkatkan kepercayaan publik," sambungnya.

Sebelumnya, KPK telah menegaskan bahwa Andhi Pramono, Kepala Bea Cukai Makassar, saat ini menjadi tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi.

Akhir-akhir ini, perhatian publik terhadap Andhi Pramono semakin meningkat karena keluarganya yang sering memamerkan gaya hidup mereka di platform media sosial.

Halaman:

Editor: Retno Mega

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X