Bharata.co.id - Setelah akhir-akhir ini menjadi pusat perhatian karena gaya hidupnya, KPK telah menetapkan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, sebagai tersangka atas dugaan penerimaan gratifikasi.
Pengumuman tersangka ini menarik perhatian warganet karena sebelumnya Andhi Pramono telah menjadi sorotan di media sosial.
Hal tersebut dikarenakan kepemilikan motor dan mobil mewahnya yang viral di media sosial.
"Benar (jadi tersangka), dengan ditemukannya dugaan peristiwa pidana terkait penerimaan gratifikasi yang dilakukan oleh salah seorang pejabat di Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu RI (Andhi Pramono)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (15/5/2023).
Adapun, kendaraan yang dimiliki olehnya sempat diposting oleh akun Twitter @PartaiSocmed beberapa waktu lalu, berikut rinciannya.
1. Motor Honda tahun 2006, hasil sendiri, dijual seharga Rp 9.000.000.
2. Motor Honda Beat tahun 2010, hasil sendiri, dijual seharga Rp 5.000.000.
3. Mobil Mini Morris Sedan tahun 1961, kondisi kuno/antik, hasil sendiri, dijual seharga Rp 80.050.000.
4. Mobil Fiat Sedan tahun 1974, kondisi kuno/antik, hasil sendiri, dijual seharga Rp 55.050.000.
5. Mobil Smart Sedan tahun 2010, hasil sendiri, dijual seharga Rp 75.000.000.
6. Motor Piaggio Vespa tahun 1962, kondisi kuno/antik, diberikan melalui hibah dengan akta, dihargai sebesar Rp 9.000.000.
7. Motor Piaggio Vespa tahun 1966, kondisi kuno/antik, diberikan melalui hibah dengan akta, dihargai sebesar Rp 8.000.000.
8. Mobil Toyota Corolla Sedan tahun 1970, kondisi kuno/antik, hasil sendiri, dijual seharga Rp 28.050.000.
9. Mobil Honda Brio tahun 2016, hasil sendiri, dijual seharga Rp 80.000.000.
10. Mobil Ford Sedan tahun 1966, kondisi kuno/antik, hasil sendiri, dijual seharga Rp 260.050.000.
11. Mobil Chevrolet Sedan tahun 1958, kondisi kuno/antik, hasil sendiri, dijual seharga Rp 205.050.000.
12. Mobil Austin Sedan tahun 1963, kondisi kuno/antik, hasil sendiri, dijual seharga Rp 72.050.000.
13. Mobil Toyota Jeep tahun 2019, hasil sendiri, dijual seharga Rp 960.500.000.
Andhi Pramono tidak hanya memiliki kendaraan bermotor seperti motor dan mobil, tetapi juga memiliki sejumlah properti tanah yang tersebar di berbagai lokasi.
Properti tanah yang dimiliki Andhi Pramono mencakup Karimun, Salatiga, Bekasi, Batam, Jakarta Pusat, Bogor, Banyuasin, dan Cianjur, dengan total nilai mencapai Rp 6,9 miliar.
Selain properti tanah, Andhi Pramono juga memiliki aset bergerak senilai Rp 706 juta dan surat-surat berharga dengan nilai Rp 2,9 miliar.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) KPK, diketahui bahwa total kekayaan yang dilaporkan oleh Andhi Pramono mencapai Rp 13,75 miliar.
Selain itu, Atasya Yasmine, putri dari Andhi Pramono, juga pernah menunjukkan koleksi barang mewahnya.
Artikel Terkait
Diduga Terlibat Kasus Pencucian Uang Rafael Alun, KPK Selidiki Sumber Kekayaan si Anak Konglomerat Grace Tahir
Dulu Banyak Ngeles, Kini Andhi Pramono Terbukti Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi, Dicegah KPK ke Luar Negeri
Gubernur Lampung Tidak Ingin Videonya Viral Lagi di MedSos, Arial Djunaidi; Jangan Diviralin Dulu, Hapus Semua
Ternyata Ini Penyebabnya Gubernur Lampung Minta Untuk Tidak Direkam Video Sambutannya, Sampai Salah Menduga
Terbukti Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi, Jabatan Andhi Pramono Kepala Bea Cukai Resmi Dicopot Sri Mulyani