Bharata.co.id - Erick Thohir, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), baru-baru ini dibuat kesal lantaran terdapat indikasi kesalahan dalam penempatan investasi atau tindakan korupsi.
Diketahui, kesalahan tersebut melibatkan dana pensiun (Dapen) BUMN, dengan jumlah total mencapai Rp9,5 triliun.
Pernyataan tersebut diungkapkan setelah Erick Thohir menerima hasil audit terkait masalah tersebut.
"Dapen BUMN kemarin sudah, sudah ada deadline (audit), pengelolaannya dikonsolidasi Rp9,5 triliun, yang terindikasi ada salah investasi atau korupsi," ungkapnya, dikutip Jumat, (26/5).
Erick Thohir menyatakan bahwa dia telah mengambil tindakan terkait kasus tersebut.
Namun, Erick Thohir menjelaskan bahwa tidak semua Dapen BUMN terlibat dalam indikasi korupsi tersebut.
Sementara itu, kasus yang terindikasi korupsi sudah ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Menurut Erick Thohir, diperlukan waktu 3-5 tahun untuk memperbaiki situasi Dapen BUMN agar menjadi lebih baik.
“Itu kita dorong 3-5 tahun transisi penyehatan. Seperti juga Jiwasraya kan perlu 2-3 tahun, yang penting rule of the game-nya benar,” pungkas Erick Thohir.
Salah satu kasus yang diungkapkan oleh Kejagung adalah korupsi dalam Dapen Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) di PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo.
Tim penyidik dari Jampidsus Kejagung telah menetapkan enam tersangka dalam kasus tersebut.
"Tentu yang korupsi, kemarin sudah diambil tindakan,” terangnya lebih lanjut.***
Artikel Terkait
Jadi Tersangka KPK Kasus Gratifikasi, Ini Daftar Kekayaan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono: Capai 13 M
Siap-siap, Seleksi Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023Bakal Segera Dibuka, Cek Di Sini Link dan Persyaratannya!
Adu Kekayaan dengan Kadinkes Lampung Reihana, Harta Kadinkes Banten Ati Pramudji Lebih Banyak, Capai 24, 5 M!
Sstt, Ganjar Pranowo Bakal Bocorkan Sosok Cawapres Bulan Juni Depan! Ada 10 Nama Kandidat, Siapa Terpilih?
Belum Tahu Lolos Rekrutmen Bersama BUMN 2023 atau Tidak? Begini Cara Cek Pengumuman Hasilnya: Pakai Email Aja