• Kamis, 21 September 2023

Bejat! Gadis 15 Tahun di Sulteng Sempat Dicekoki Narkoba Sebelum Dirudapaksa 11 Orang, Salah Satunya Oleh Guru

- Rabu, 31 Mei 2023 | 17:10 WIB
Ilustrasi Rudapaksa (Pexels.com/Josh Hild)
Ilustrasi Rudapaksa (Pexels.com/Josh Hild)

Bharata.co.id - Insiden viral rudapaksa terhadap seorang gadis berusia 15 tahun di Sulawesi Tengah (Sulteng) mendapatkan perhatian publik.

Kejadian ini bermula ketika gadis tersebut sedang menjadi relawan dalam upaya penanggulangan bencana banjir di Parimo.

Saat berada di sana, gadis berusia 15 tahun ini mengalami perlakuan keji dari sejumlah pria.

Baca Juga: Polisi Sebut Video Mario Dandy Bongkar Pasang Borgol Cuma Editan, Warganet: Kayak Lagi Bohongin Anak Kecil

Yang lebih mengenaskan, sebelum melakukan perbuatan bejatnya, lelaki tersebut memaksa gadis 15 tahun tersebut untuk mengonsumsi narkoba.

Informasi ini diungkapkan oleh akun Twitter @mazzini_gsp pada Rabu, 31 Mei 2023, sebagaimana dilansir Bharata.co.id.

Akun tersebut menjelaskan bahwa korban pertama kali di-rudapaksa oleh seorang lelaki bernama Arif, yang merupakan seorang guru.

Baca Juga: Mario Dandy Ungkap Permintaan Maaf Tapi Cengengesan, Bahkan Bisa Lepas-Pasang Borgol Sendiri: Nyesel Gak Sih?

"Saat korban (15 tahun) menjadi relawan bencana banjir Parimo, di sana lah korban pertama kali di-rudapaksa oleh Arif (profesi guru)," ujarnya.

Kemudian, dikabarkan bahwa Arif dan komplotan lainnya melakukan pertukaran narkoba sebagai syarat agar mereka dapat memperoleh kesenangan dari tubuh korban.

Selain dipaksa mengonsumsi narkoba, gadis berusia 15 tahun tersebut juga menghadapi ancaman dengan menggunakan parang.
Baca Juga: Erick Thohir Naik Pitam soal Dugaan Kasus Korupsi Dapen BUMN yang Senilai 9,5 Triliun: Sudah Diambil Tindakan

"Lalu Arif dan 10 pelaku lainnya melakukan barter narkoba supaya bisa me-rudapaksa korban," ujarnya.

"Korban dicekoki narkoba, di-rudapaksa di bawah ancaman parang," terang akun tersebut lebih lanjut.

Patricia Yabi, Kepala UPT PPA Sulawesi Tengah, mengungkapkan adanya dugaan pemberian imbalan kepada korban.

Baca Juga: Geger! Putri Balqis Korban KDRT Masih Menyandang Status Tersangka Meski Sudah Kembali ke Rumah, Loh Kok Bisa?

Halaman:

Editor: Retno Mega

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X