Baru Berusia 15 Tahun, Anak Lilis Karlina Jadi Mafia Narkoba dan Punya Anak Buah Pria Dewasa, Polisi: Miris

- Kamis, 16 Maret 2023 | 11:00 WIB
Anak Lilis Karlina Ditangkap Karena Mengedarkan Narkoba
Anak Lilis Karlina Ditangkap Karena Mengedarkan Narkoba

Bharata.co.id - Kabar miris datang dari keluarga pedangdut Lilis Karlina, anaknya terlibat kasus dugaan narkoba.

Diketahui, anak Lilis Karlina menjadi pengedar narkoba jenis obat-obatan terlarang, padahal dirinya masih berusia 15 tahun tapi telah berurusan dengan narkoba.

Sangat disayangkan, karena anak Lilis Karlina yang berinisial RD masih duduk dibangku sekolah kelas 3 SMP, tetapi sudah berurusan dengan narkoba.

Baca Juga: Terancam Penjara 10 Tahun, Anak Lilis Karlina yang Masih SMP Diringkus Polisi Gegara Jadi Bandar Narkoba

Adapun, anak Lilis Karlina berinisal RD ini diringkus kepolisian di kediamannya, di wilayah Ciwareng, Babakancikao, Kabupaten Purwakarta pada Minggu (12/3/2023).

Polisi Satres Narkoba Purwakarta, Jawa Barat menangkap tersangka RD ketika ia tengah melakukan aktivitas transaksi narkoba atau obat terlarang tanpa izin edar tersebut dengan pembelinya.

Dari penangkapan anak Lilis Karlina atau RD, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 925 butir obat Hexymer, 740 butir obat tramadol serta 200 butir obat trihexyphenidyl.

Baca Juga: Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan dengan Total Rp1,3 Miliar, Ajudan Pribadi Menyesal: Saya Minta Maaf

Adapun kronologi penangkapan tersangka RD diungkapkan oleh Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain.

"Pelaku yang masih duduk di kelas 3 SMP ini membeli obat tersebut secara online. Kemudian dia jual kembali secara online dan langsung kepada pembeli," ujar Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain dalam keterangannya, Senin (13/3/2023).

Akibat perbuatannya, tersangka RD yang saat ini masih berstatus sebagai pelajar SMP itu dikenakan pasal Undang-Undang RI No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dan terancam dipenjara 10 tahun.

Baca Juga: NGERI NGERI SEDAP, Kejaksaan Negeri Bondowoso Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hand Traktor

"Pelaku terancam pidana paling lama 10 tahun penjara," kata Edwar Zulkarnain.

Edwar Zulkarnain selaku Kapolres Purwakarta AKBP pun juga menyayangkan peristiwa ini dan menurutnya cukup miris.

Lantaran, usia pelaku pengedar narkoba atau anak Lilis Karlina tersebut masih sangat di bawah umur. Terlebih lagi, dari hasil pengembangan penyelidikan menyatakan bahwa terdapat satu pelaku lagi berinisial I (26) yang turut terlibat.

Halaman:

Editor: Retno Mega

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Polres Bondowoso Ungkap 2 Kasus Pencabulan

Kamis, 16 Juni 2016 | 15:50 WIB

Jadi Terdakwa, Herlito Bantah Menipu

Jumat, 10 Juni 2016 | 09:30 WIB
X