Bharata.co.id- Bupati Bondowoso, Salwa Arifin bersama seluruh Jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), menggelar rapat paripurna nota penjelasan Bupati tentang rancangan Peraturan Daerah dan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023, di Graha Graha Paripurna DPRD, Kamis (14/9/2023).
Penyusunan rancangan perubahan APBD itu dilakukan dengan memperhatikan perubahan Kebijakan Umum (KU) APBD Tahun 2023.
Dalam penyampaiannya, Bupati Salwa menjelaskan secara rinci tentang tentang gambaran perubahan APBD, dimana secara garis besar berupa pendapatan daerah, pendapatan Transfer serta pendapatan-pendapatan lainnya.
Baca Juga: Operasi Pasar Murah, Gubernur Jatim Serahkan Bantuan Kepada Ratusan Usaha Mikro di Bondowoso
"Terimakasih atas kerjasama yang telah dilakukan oleh segenap jajaran DPRD," ungkapnya.
Kemudian, dalam penjelasannya, Bupati berharap pembahasan perubahan anggaran dapat dibahas dan disetujui oleh DPRD.
"Gambaran umum ini saya sampaikan untuk dibahas dengan harapan disetujui oleh Dewan Pimpinan Daerah," pungkasnya.
Artikel Terkait
Tekan Angka Stunting, Ini Pesan Bupati Salwa Arifin
Lepas Pensiunan ASN, Ini Pesan Bupati Salwa Arifin
Tinjau Seleksi Hufaz, Ini Pesan Bupati Salwa Arifin
Bupati Salwa Arifin Nakhodai PPP Bondowoso
Bupati Salwa Arifin Resmikan Masjid Nurul Muhlisin
Ini Tausiyah dan Berkah Hadirnya Bupati KH Salwa Arifin di Masjid Al Huda Sukowiryo
Jelang Masa Jabatannya Berakhir, Bupati Bondowoso Salwa Arifin Kembali Mutasi Pejabat
Bupati Bondowoso Salwa Arifin Raih Penghargaan UHC, Begini Pesan Kepada Masyarakat
Berkah Ramadhan, BAZNAS dan Bupati Bondowoso Salwa Arifin Santuni Ribuan Anak Yatim Piatu
Bupati Bondowoso Salwa Arifin Minta RS Cahaya Medika Jaga Standar Kualitas Pelayanan Kesehatan