• Kamis, 21 September 2023

Jelang Masa Jabatannya Berakhir, Bupati Bondowoso Salwa Arifin Kembali Mutasi Pejabat

- Senin, 6 Maret 2023 | 18:42 WIB
Jelang Masa Jabatannya Berakhir, Bupati Bondowoso Salwa Arifin Kembali Mutasi Pejabat (Wahyudi/ Baratha)
Jelang Masa Jabatannya Berakhir, Bupati Bondowoso Salwa Arifin Kembali Mutasi Pejabat (Wahyudi/ Baratha)

Bharata.co.id- Menjelang akhir masa jabatannya berakhir, Bupati Bondowoso Salwa Arifin kembali melakukan mutasi.

Kali ini Sebanyak 136 Pejabat Administrasi, pengawas sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso dimutasi.

Mutasi dan pengambilan sumpah itu dilaksanakan di Pendopo bupati, Senin 6 Maret 2023.

Usai mengambil sumpah jabatan Bupati Salwa Arifin menjelaskan, pelantikan serta proses mutasi itu merupakan bentuk proses reformasi birokrasi.

Baca Juga: Legenda Wisata Telaga Sarangan, Sosok Naga Raksasa yang Ingin Menenggelamkan Gunung Lawu? Nama Aslinya Unik

Mutasi itu merupakan sesuatu yang lumrah dalam birokrasi dan dilakukan dalam rangka penyegaran.

"Harus dipahami, bahwa mutasi ini adalah bentuk suatu proses reformasi birokrasi dalam rangka pengembangan karakter," ungkapnya.

Di akhir masa jabatan, Salwa berpesan kepada seluruh pejabat yang ada, agar terus meningkatkan profesionalitas serta terus meningkatkan kapasitas penyelenggaraan pemerintah di Kabupaten Bondowoso.

"Saya meminta kepada saudara untuk fokus dalam bekerja sesuai tugas dan fungsi, sehingga mampu berkontribusi secara maksimal dalam menuntaskan visi dan misi Bondowoso Melesat," harapnya.

Disamping itu, bupati mewanti - wanti agar para pejabat tidak terlibat praktik curang, korupsi, kolusi, dan nepotisme.

"Ciptakanlah situasi dan kondisi kerja yang kondusif, efektif dan efisien sehingga akan berdampak pada meningkatknya pelayanan publik," tegasnya.

Baca Juga: 3 Weton Yang Dinaungi Aura Penglaris Karena Pengaruh Energi Ghaib Para Leluhur, Jika Buka Bisnis Bakal Meledak

Ditempat yang sama, Plt Kepala BKPSDM, Sugiono Eksantoso menjelaskan, proses mutasi dan pelantikan yang dilakukan telah sesuai dengan aturan yang ada.

Sehingga nanti apabila nanti terdapat kekeliruan pada pelantikan itu akan dirubah sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Saya rasa sudah sesuai aturan ya, kita tidak serta merta untuk melakukan proses mutasi ini, tentunya banyak yang telah kita pertimbangan," ujarnya.

Halaman:

Editor: Wahyudi B.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Kukuhkan Forum PRB, Ini Pesan Bupati Salwa

Selasa, 19 September 2023 | 10:53 WIB

Belasan Bendera Parpol Hiasai Kirab Pemilu Di Bondowoso

Minggu, 17 September 2023 | 18:52 WIB
X